Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU 'Merengek' Minta Uang Rp400 Juta Dikembalikan

Terdakwa Suap Proyek Pokir DPRD OKU 'Merengek' Minta Uang Rp400 Juta Dikembalikan--
Kini, nasib Ahmad Sugeng Santoso berada di tangan majelis hakim. Apakah permintaannya soal keringanan hukuman dan pengembalian uang akan dikabulkan, atau justru ditolak mentah-mentah seperti sikap tegas Jaksa KPK
Putusan akan menjadi penentu akhir babak kasus yang menyita perhatian publik OKU ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: