Kabar Gembira! Rekrutmen Pengadaan PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai

Kabar Gembira! Rekrutmen Pengadaan PPPK Paruh Waktu Segera Dimulai

Pemerintah membuka pengadaan PPPK Paruh Waktu. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Berikut ini rincian tenaga honorer yang termasuk dalam perencanaan kebutuhan PPPK paruh waktu.

 

1.Tenaga non ASN Terdata Database BKN (R1 pendataan, R2 pendataan, R3, R3b, dan R3T)

 

2.Tenaga non ASN tidak terdata (R1 non pendataan, R2 non pendataan dan R4)

BACA JUGA:Horee! Tenaga Honorer yang Diangkat PPPK Akan Nikmati Gaji Baru Sesuai Perpres No 11 Tahun 2024

BACA JUGA:Wali Kota Palembang Usulkan 1.778 Tenaga R4 Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu ke Kemenpan RB

3.Peserta PPPK JF Guru lulusan PPG (R5)

Jadi pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga bersifat selektif, dilakukan terhadap non-ASN yang telah terdata namun belum terakomodasi dalam seleksi formasi tahun sebelumnya.

Mereka akan diangkat dengan perjanjian kerja selama satu tahun dan memperoleh status serta identitas kepegawaian layaknya ASN aktif.

Adanya pelaksanaan kebijakan ini tidak hanya mengatasi problematika tenaga non-ASN yang menggantung, tetapi juga mendorong efektivitas pelayanan publik dengan solusi jangka pendek yang fleksibel.

Semua tahapan dilakukan secara elektronik melalui sistem layanan BKN, memperkuat proses digitalisasi manajemen ASN di era transformasi birokrasi.

BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer

BACA JUGA:Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat

Kebijakan ini mendapat antusias tinggi dari berbagai instansi pemerintahan yang turut mengikuti sosialisasi, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga pendidikan dan kesehatan di seluruh Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: