Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Herman Deru Usulkan 6.120 Formasi PPPK Paruh Waktu ke Menpan dan BKN, Harapan Baru bagi Pegawai Non ASN

Pemprov Sumsel mengusulkan 6.120 formasi PPPK paruh waktu untuk membantu penyelesaian masalah tenaga honorer.--

SUMEKS.CO - Bagi Pegawai Non ASN yang telah mengikuti seleksi PPPK pada tahap I dan II namun belum mendapatkan formasi, ada kabar gembira yang datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel).

Gubernur Sumsel, H Herman Deru, telah melayangkan surat Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.120 formasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Surat usulan tersebut tertuang dalam dokumen nomor 800/10555/BKD.I/2025 yang telah ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru.

Pentingnya Usulan Formasi PPPK Paruh Waktu

Usulan formasi PPPK paruh waktu ini menjadi langkah penting dalam mengatasi persoalan yang dihadapi oleh Pegawai Non ASN di lingkungan Pemprov Sumsel.

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Ajak LDII Jadi Garda Terdepan Dakwah Produktif di Sumsel

BACA JUGA:Herman Deru Dukung Kanwil Kemenkumham Jadikan Sumsel Sebagai Percontohan Nasional untuk Posbakum Desa

Sebelumnya, banyak pegawai yang telah mengikuti seleksi PPPK Tahap I dan II, namun belum berhasil mendapatkan formasi yang sesuai dengan kualifikasi mereka.

Sebagai bagian dari komitmen Pemprov Sumsel untuk memperbaiki sistem ketenagakerjaan, terutama bagi tenaga honorer, Gubernur Herman Deru memastikan agar usulan ini segera diproses oleh BKN dan Kemenpan RB.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumsel, H Ismail Fahmi, menegaskan bahwa surat usulan tersebut sudah ditandatangani oleh Gubernur Herman Deru dan disampaikan ke BKN dan Kemenpan RB.

"Surat yang diusulkan sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel untuk usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu," ungkap Ismail Fahmi.

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru dan BKN Pusat Sepakat Dorong Transformasi ASN di Era Digital

BACA JUGA:Gubernur Herman Deru Dorong Koperasi Desa Jadi Motor Ekonomi Rakyat

Ini menjadi bukti nyata bahwa Pemprov Sumsel tidak tinggal diam dan terus berusaha mencari solusi terbaik bagi Pegawai Non ASN.

Terdapat sekitar 6.120 Pegawai Non ASN yang ikut serta dalam tahapan seleksi PPPK Tahap I dan II, namun mereka tidak mendapatkan formasi.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait