Info Terbaru! MenPAN RB Tetapkan Penempatan Kerja Honorer R2 dan R3 yang Diangkat PPPK Paruh Waktu

MenPAN RB, Rini Widiyanti. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
- Pengelola Umum Operasional
- Operator Layanan Operasional
- Pengelola Layanan Operasional
- Penata Layanan Operasional
BACA JUGA:Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer
BACA JUGA:Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat
Kebijakan ini merupakan solusi agar tenaga honorer R2 dan R3 yang belum lolos seleksi CPNS atau PPPK reguler tetap mendapatkan pengakuan dan diangkat menjadi PPPK dengan status paruh waktu.
Jadi mereka mendapat Surat Keputusan pengangkatan dan Nomor Induk PPPK, dengan penggajian sesuai anggaran dan minimal setara upah honorer sebelumnya serta menyesuaikan upah minimum wilayah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: