Kabar Gembira! PPPK Paruh Waktu Segera Dilantik, Ini Alasan Penghambat Pengangkatan Tenaga Honorer

Deputi SDM KemenPAN RB Aba Subagja. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Tenaga honorer yang dinyatakan lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu bakal segera dilantik.
Apalagi terkait PPPK ini telah menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Dimana kabarnya tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK Paruh waktu setelah bulan Oktober 2025, pasalnya hingga Oktober pemerintah masih fokus mengangkat PPPK.
Pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK paruh waktu terkesan di bedakan dari sisi waktu, namun nyatanya bukan demikian.
BACA JUGA:Daerah yang Belum Tuntaskan Seleksi PPPK 2024 Terancam Sanksi Berat
BACA JUGA:BKN Desak Percepatan Pengangkatan PPPK 2024, Jenjang Karier Setara PNS Segera Terwujud
Yakni pengangkatan PPPK paruh waktu dilakukan setelah PPPK selesai dikarenakan pemerintah ingin membantu tenaga honorer khususnya yang tidak lolos seleksi PPPK tahap 1 dan I2 agar tidak dirumahkan.
Hal ini juga selaras dengan keinginan pemerintah untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi ASN khususnya yang terdata di database BKN.
Jadi, pemerintah mendapatkan beberapa kendala dalam pengangkatan tenaga honorer ini.
Adapun 3 kendala yang didapatkan pemerintah disampaikan oleh Aba Subagja sebagai Deputi SDM KemenPAN RB.
BACA JUGA:Benarkah Honorer Kategori R4 Kini Bisa Diangkat Menjadi PPPK Tanpa Tes, Simak Penjelasannya!
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penjelasan Guru PPPK Tidak Dapat Uang Pensiunan dan Gajinya Tak Sama
1. Kemampuan anggaran Pemda
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: