Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah

Saksi Pengawas Proyek Pokir Anita Noeringhati Akui Manipulasi Progres Pembangunan Kantor Lurah--
Dari hasil penyidikan, Arie Martha Redo menerima fee proyek senilai total Rp606,8 juta melalui dua kali transfer.
Atas perbuatannya, ia dijerat dengan Pasal 3 jo Pasal 18 atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Fakta-fakta yang terungkap semakin memperlihatkan bobroknya pelaksanaan proyek pokir yang melibatkan banyak pihak, dari eksekutif hingga legislatif.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: