Penyidikan Korupsi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Rampung, Nopriansyah Cs Diserahkan ke Jaksa KPK

Penyidikan Korupsi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Rampung, Nopriansyah Cs Diserahkan ke Jaksa KPK

Penyidikan Korupsi Suap Proyek Pokir DPRD OKU Rampung, Nopriansyah Cs Diserahkan ke Jaksa KPK--

BACA JUGA:Saksi Nopriansyah Ungkap Jatah Fee 20 Persen Proyek Pokir DPRD OKU, Sudah Sepengetahuan Pj Bupati

"Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD yang diwakili oleh Saudara FJ, MFR, dan UH, menagih jatah fee proyek kepada Saudara NOP sesuai komitmen. Fee tersebut dijanjikan akan dibagikan sebelum Lebaran," beber Setyo saat itu.

Puncak kasus ini terjadi pada 13 Maret 2025, saat Novriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari tersangka pemberi suap M Fauzi alias Pablo, setelah sebelumnya juga menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad Sugeng Santoso.


Teka-Teki Pembelian Pajero Setengah Miliar dari Fee 2 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Terbongkar, Novriansyah Terdiam--

Dana total Rp 3,7 miliar itu diduga merupakan bagian dari jatah fee untuk anggota DPRD.

Tak lama setelah itu, pada 15 Maret 2025, KPK menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengamankan keenam tersangka serta sejumlah barang bukti mencolok, termasuk uang tunai Rp 2,6 miliar dan satu unit mobil Toyota Fortuner.

Dengan penyerahan tahap II ini, KPK menegaskan komitmennya dalam menindak praktik korupsi berjamaah yang melibatkan pejabat publik dan legislatif daerah.

Publik kini menanti jalannya persidangan yang akan mengungkap secara terang pola korupsi di balik proyek-proyek Pokir DPRD OKU.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait