Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK, Bakal Tersangka?

Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK, Bakal Tersangka?

Geber Penyidikan Korupsi Proyek PUPR, 5 Anggota DPRD OKU Diperiksa KPK RI, Bakal Tersangka?--

SUMEKS.CO - Lima anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lanjutan penyidikan korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR.

Dari rilis yang diterima juru bicara KPK Budi Prasetyo Rabu 28 Mei 2025, 5 anggota DPRD yang diperiksa oleh tim penyidik merupakan anggota DPRD periode 2024-2029.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih," tulis keterangan rilis resmi Jubir KPK Budi Prasetyo yang diterima redaksi.

Dalam keterangan rilisnya, lima anggota DPRD yang diperiksa itu yakni berinisial HSJ, SHMA, YPP, SP dan MA dimintai keterangan yang berkaitan dengan penyidikan perkara.

BACA JUGA: 7 Jam KPK Geledah Kantor PUPR OKU, Bawa 4 Koper Besar Barang Bukti

BACA JUGA:Rupanya, Sejak Januari 2025 KPK Intai Anggota DPRD OKU ‘Main Mata’ Sama Kadis PUPR OKU Minta Jatah Pokir

Sementara itu, berkas perkara berikut tersangka penyuap pengadaan proyek pada Dinas PUPR OKU sebelumnya telah terlebih dahulu dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada PN Palembang.

Diketahui dalam perkara ini tim penyidik KPK telah menetapkan dan menahan enam orang tersangka, empat diantaranya merupakan anggota DPRD OKU serta Kadis PUPR OKU.


Terungkap Kadis PUPR OKU foya-foya usai terima fee Rp1, 5 miliar beli mobil Fortuner dan belanja lebaran. foto: hanya ilustrasi.--

Mereka itu yakni, Nopriansyah (NOP) Kepala Dinas PUPR OKU, Ferlan Juliansyah (FJ), M Fahrudin (MFR) dan Umi Hartati (UH) yang ketiganya merupakan Anggota DPRD OKU.

Saat penetapan tersangka saat itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu telah menegaskan, jika KPK sedang mendalami peran Pj Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) dan Bupati OKU Terpilih.

"Ini kan ada Pj Bupati OKU di tahun 2024, kemudian Bupati OKU Terpilih di tahun 2025. Sehingga untuk Pj Bupati dan Bupati Terpilih ini keduanya kita dalami perannya, sehingga nanti bisa dapat terlihat dengan jelas (peran)," tegas Asep.

Masih dikatakannya, jika perkara fee proyek di OKU tersebut terkait Pokir DPRD OKU.

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait