Aldrin Tando CEO PT Aldiron, Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang

Aldrin Tando CEO PT Aldiron, Segera Diperiksa Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cinde Palembang--
Namun, ambisi tersebut justru menjelma menjadi polemik hukum berskala besar.
Aldrin Tando diduga memiliki peran sentral dalam pengaturan alur proyek sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.
Sekwan-Ajudan Pribadi Harnojoyo Diperiksa Bergilir Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang--
Kejati Sumsel menemukan indikasi kuat terjadinya penyimpangan prosedur, rekayasa legalitas lahan, serta pengelolaan aset negara yang menyalahi aturan dan menyebabkan kerugian besar bagi daerah.
Tak hanya itu, nama Aldrin juga mencuat dalam dugaan upaya menghalangi proses penyidikan atau obstruction of justice.
Ia diduga terlibat dalam skema penggantian tersangka dengan memberikan kompensasi uang sebesar Rp17 miliar, sebuah manuver yang kini juga tengah diusut oleh penyidik.
Kasus ini kian kompleks karena turut menyeret nama-nama besar lainnya, termasuk mantan Gubernur Sumsel dua periode Alex Noerdin dan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo, yang sebelumnya telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Aldrin Tando kini bukan sekadar tokoh bisnis. Ia telah menjadi bagian dari pusaran besar korupsi yang mencoreng upaya modernisasi pasar rakyat dan mengancam kepercayaan publik terhadap tata kelola proyek-proyek strategis di Sumsel.
Dengan statusnya sebagai tersangka yang masih berada di luar negeri, publik kini menanti langkah tegas Kejati Sumsel untuk menghadirkan Aldrin Tando ke hadapan hukum dan mengungkap keseluruhan aktor di balik proyek ambisius yang berujung petaka ini.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: