HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

Dibatalkan kelulusan calon PPPK Peki Jaya ungkap ada surat Kadishub dirinya aktif bekerja. foto: Harson Sunardi/Peki Jaya.--

“Ternyata benar dia tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer di Dishub Muara Enim sejak 2022,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah  akhirnya kelulusan yang bersangkutan dibatalkan.

Sebab, tidak sesuai dan menyalahi aturan KememPANRB No 347 Tahun 2024 Diktum Keempat. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan

"Jadi masyarakat juga bisa mengawasi melalui E-Lapor," katanya.

Saat mendaftar yang bersangkutan melamar pada formasi Penata Layanan Operasional di bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. 

Dengan mengunggah surat keterangan pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.

Disitu tertera yang bersangkutan aktif bekerja hingga 2022 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan 7 Oktober 2024.

Untuk melengkapi dokumen pendaftaran, yang bersangkutan mengunggah dokumen kontrak kerja waktu tertentu  sebagai tenaga non ASN di Dinas Perhubungan mulai dari tahun 2018 sampai 2022. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait