Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Calon pppk di muara enim bantah disebut mundur keterangan bkpsdm beda lagi. foto: Peki Jaya.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Calon PPPK di kabupaten Muara Enim ini membantah disebut mundur dari kelulusan PPPK, namun keterangan BKPSDM beda lagi.

Calon PPPK itu atas nama Peki Jaya SE yang mengaku tidak pernah mengundurkan diri tapi disebut telah mundur dari kelulusan PPPK.

Melalui sosial media, Peki berkeluh kesah menyampaikan kalau dirinya dinyatakan lulus oleh BKN. 

“Saya melihat di Simola (Sistem Monitoring Layanan) disana ditulis mengundurkan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

Peki Jaya di media sosial tegas mengatakan dirinya tidak pernah mengundurkan diri.

“Niat mundur saja tidak ada apalagi memberikan surat pernyataan mengundurkan diri dari seleksi PPPK, tidak pernah,” sebutnya.

Terungkap, pembatalan kelulusan calon PPPK di Muara Enim itu setelah ada laporan masuk ke Wapres.

“Memang berawal ada laporan dari masyarakat melalui website e-Lapor yang langsung dibawah Wapres,” ungkap Kepala BKPSDM Muara Enim, Harson Sunardi.

BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

Dan pihaknya (BKPSDM Kabupaten Muara Enim) sudah mengecek laporan masyarakat itu dan ternyata benar.

Menurut Harson semua proses pembatalan kelulusan sudah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: