Lewat Program Madada Kemenag Siapkan Bantuan Masjid hingga Rp100 Juta

Lewat Program Madada Kemenag Siapkan Bantuan Masjid hingga Rp100 Juta

Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

SUMEKS.CO - Bertujuan memperkuat fungsi sosial dan pemberdayaan umat berbasis masjid, sehingga adanya bantuan ke masjid

Dimana bantuan untuk masjid-masjid itu tak tanggung-tanggung yaitu mencapai hingga Rp100 juta.

Ini adalah melalui program Masjid Berdaya Berdampak (Madada). Ini Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan

Hal tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat.

BACA JUGA:Alhamdulillah! 17.154 Peserta Lulus Seleksi PPPK Kemenag Tahap II

BACA JUGA:127 PNS Kemenag Sumsel Ikuti Uji Kompetensi Pemetaan dan Pengisian Jabatan

Yakni dalam Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 yang digelar di Jakarta, Selasa 8 Juli 2025.

"Bantuan operasional masjid berdampak kami siapkan hingga Rp100 juta. Ini bukan hanya untuk keperluan fisik, tapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jemaah, dan penguatan kelembagaan,” ungkap Arsad.

Dia menjelaskan, skema bantuan yang ditawarkan beragam, mulai dari rehabilitasi musala sebesar Rp5 juta, pembangunan musala ramah senilai Rp15 juta.

Termasuk dalam bantuan operasional masjid berdampak senilai Rp80 juta sampai Rp100 juta.

BACA JUGA:Kemenag Gelar Bimtek Khusus Penguatan Wawasan Kebangsaaan Penceramah Agama Islam se-Sumsel

BACA JUGA:Wujudkan Ekosistem Halal, Kemenag dan Pemprov Sumsel Tandatangani Komitmen Bersama 

Dimana bantuan ini diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).

"Program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya fokus pada kegiatan ritual keagamaan, tetapi juga memainkan peran strategis dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Arsad.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait