HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

Dibatalkan kelulusan calon PPPK Peki Jaya ungkap ada surat Kadishub dirinya aktif bekerja. foto: Harson Sunardi/Peki Jaya.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dibatalkan kelulusan PPPK-nya, Peki Jaya ungkap kalau dirinya punya surat dari Kadishub MUARA ENIM yang menerangkan dirinya aktif dalam bekerja.

Sebelumnya, Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi mengatakan pembatalan kelulusan Peki itu karena dia berhenti jadi honorer di tahun 2022.

Padahal, syarat ikut seleksi PPPK itu adalah aktif bekerja paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus menerus. 

““Yang bersangkutan telah berhenti bekerja sebagai honorer di Dishub dan bekerja di sebuah perusahaan,” ungkap Harson.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan

Namun Peki Jaya SE di medsos menjelaskan bahwa sebelum ikut PPK dirinya memenuhi semua persyaratan.

Hingga akhirnya dirinya dinyatakan lulus oleh BKN. 

Tapi kemudian kelulusan PPPK Peki Jaya malah dibatalkan BKD Muara Enim. 

Atas pembatalan kelulusan PPPK-nya ini Peki minta keadilan pada Presiden.

Sebelum dinyatakan lulus Peki sudah melampirkan Daftar Riwayat Hidup (DRH).

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan

Kemudian melakukan pemberkasan ke BKD Muara Enim pada 27 Juni 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait