HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

Dibatalkan kelulusan calon PPPK Peki Jaya ungkap ada surat Kadishub dirinya aktif bekerja. foto: Harson Sunardi/Peki Jaya.--
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan
Tidak benar BKPSDM disebut zolim, tidak profesional.
Hasil pemeriksaan Inspektorat Muara Enim juga mendukung.
Calon PPPK atas nama Peki Jaya SE sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak mengikuti seleksi PPPK Formasi 2024.
Karena tidak memenuhi persyaratan yang disyaratkan.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan
Yang bersangkutan kenyataannya telah berhenti sebagai honorer di Dishub Muara Enim sejak 2022.
Harusnya tidak boleh terputus sampai 2024, baru bisa dikatakan memenuhi persyaratan.
“Tapi karena 2022 tidak bekerja lagi, justru kalau kita luluskan maka menyalahi aturan dan akan jadi bumerang," ungkapnya.
Terungkapnya permasalahan Peki Jaya kemudian diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti BKPSDM Muara Enim.
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan
Selanjutnya, pihaknya melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: