HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

Dibatalkan kelulusan calon PPPK Peki Jaya ungkap ada surat Kadishub dirinya aktif bekerja. foto: Harson Sunardi/Peki Jaya.--

Saat dicek Simola statusnya ikut PPPK diusulkan oleh instansi dia bekerja dan telah terverifikasi 3 Juli 2025.

Lewat Simola juga Peki mengecek penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS atau Nomor Induk (NI) bagi calon PPPK

“Sudah semua ditandatangani oleh  BKN”, ungkapnya. 

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan

Anehnya, saat menunggu proses Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) 4 Juli 2025, ketika dicek Simola ada keterangan tertulis dirinya mengundurkan diri. 

“Saya tidak pernah mundur dan tidak ada niat untuk mundur dari seleksi PPPK,” tegasnya.

Sebelumnya terungkap pembatalan kelulusan calon PPPK di Muara Enim itu bermula setelah ada laporan masuk ke Wapres.

“Memang berawal ada laporan dari masyarakat melalui website e-Lapor yang langsung dibawah Wapres,” ungkap Kepala BKPSDM Muara Enim Harson Sunardi.

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

BACA JUGA:Gagal Lulus PPPK, 154 Honorer Geruduk DPRD Prabumulih Tuntut Keadilan

Dan pihaknya (BKPSDM Kabupaten Muara Enim) sudah mengecek laporan itu dan ternyata benar.

Menurut Harson semua proses dan prosedur pembatalan kelulusan PPPK sudah dilakukan. 

Pembatalan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 sudah melalui prosedur aturan dan mekanisme berlaku.

"Tidak benar tuduhan–tuduhan itu”, tegasnya Selasa, 8 Juli 2025.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait