Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Calon pppk di muara enim bantah disebut mundur keterangan bkpsdm beda lagi. foto: Peki Jaya.--
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
Selanjutnya, pihaknya melalui Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Ternyata benar, dia tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer di Dishub Muara Enim sejak 2022,” katanya,.
Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah akhirnya kelulusan yang bersangkutan dibatalkan.
Sebab, tidak sesuai dan menyalahi aturan KememPANRB No 347 Tahun 2024 Diktum Keempat.
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
"Jadi masyarakat juga bisa mengawasi melalui E-Lapor," ujar Herson.
Saat mendaftar yang bersangkutan melamar pada formasi Penata Layanan Operasional di bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dengan mengunggah surat keterangan pengalaman kerja dan surat keterangan aktif bekerja.
Disitu tertera yang bersangkutan aktif bekerja hingga 2022 ditandatangani Kepala Dinas Perhubungan 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja
BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan
Untuk melengkapi dokumen pendaftaran, yang bersangkutan mengunggah dokumen kontrak kerja waktu tertentu sebagai tenaga non ASN di Dinas Perhubungan mulai dari tahun 2018 sampai 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: