Reses Anggota DPRD Ogan Ilir Dapil IV Hasilkan 12 Keluhan Masyarakat, Pemerataan Pembangunan Hingga Bansos

Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir dari Dapil IV, Muhammad Sayuti, saat melakukan reses di daerah pemilihannya. --
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan agenda reses pada masa sidang ke III di bulan Juli tahun 2025 ini.
Reses merupakan kegiatan yang harus dilaksanakan bagi setiap anggota DPRD untuk turun ke lapangan, bertemu dan bertatap muka dengan konsituen guna menyerap aspirasi, usulan dan berbagai kepentingan yang ada tengah masyarakat.
Berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, kegiatan reses ini dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 13 Juli 2025.
Setiap anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir, wajib turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing guna melaksanakan perintah undang-undang dan menjalankan amanah konstitusi, serta tugas kedewanan di luar kegiatan persidangan.
BACA JUGA:PTPN 7 Cinta Manis Tak Bayar BPHTB Senilai Rp 19 Miliar, Anggota DPRD Ogan Ilir Desak Cabut HGU
Seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Dapil IV Kabupaten Ogan Ilir, keenam anggota DPRD yang terpilih di Dapil IV yaitu, H. Joni Sastra, Muhammad Sayuti, S.H., Basri M. Zahri, Arsudin Ruslan, Hipni dan Hernawan, para anggota DPRD ini telah melakukan reses di Dapil IV yang meliputi Kecamatan Rambang Kuang, Muara Kuang dan Lubuk Keliat.
Muhammad Sayuti, S.H. yang sempat di konfirmasi menyatakan, bahwa benar para anggota DPRD yang terpilih di Dapil IV Ogan Ilir tengah melakukan kegiatan reses, turun menemui masyarakat guna melaksanakan penyerapan aspirasi dari masyarakat Dapil IV.
Masyarakat di Dapil IV Kabupaten Ogan Ilir yang menghadiri reses anggota DPRD. --
"Ada banyak hal yang disampaikan masyarakat kepada kita, pada saat melakukan reses pada masa sidang ke III ini," ungkapnya, Sabtu, 12 Juli 2025.
Adapun aspirasi masyarakat, yakni, menuntut segera dilakukan perbaikan infrastruktur berupa jalan dari Simpang Meranjat ke Desa Tambang Rambang Kecamatan Rambang Kuang, dan dari Simpang Tanjung Raja ke Kecamatan Muara Kuang.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sentil Disdikbud Ogan Ilir Segera Cairkan Tambahan 100 Persen TPG
BACA JUGA:Tambahan 100 Persen TPG yang Dijanjikan Tak Kunjung Cair, Sejumlah Guru Ngadu ke DPRD Ogan Ilir
"Karena jalan yang dimaksud memang terdapat banyak kerusakan dan belum juga diperbaiki, sehingga menyebabkan aktivitas masyarakat sangat terhambat," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: