Banner Pemprov
Pemkot Baru

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2026

Wabup Ogan Ilir Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2026

Wabup Ogan Ilir, H Ardani, mewakili Bupati Ogan Ilir melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama KUA-PPAS TA 2026.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Wakil Bupati Ogan Ilir, H Ardani, menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rabu, 12 November 2025.

Rapat paripurna tersebut, dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir dan Bupati Ogan Ilir. 

Yakni, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2026.

Dalam kesempatan itu, Wabup Ogan Ilir juga didampingi oleh Sekda Kabupaten Ogan Ilir, H Muhsin Abdullah, bersama kepala perangkat daerah

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Terima Audiensi BKKBN Sumsel, Tegaskan Komitmen Percepat Penurunan Stunting di Ogan Ilir

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lakukan Sidak ke Toko Sembako, Pastikan Ketersediaan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir tersebut, dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, H Edwin Cahya Putra, S.IP, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Ahmad Syafei.

Setelah penyampaian pendapat dan sambutan dari pimpinan DPRD serta pihak eksekutif, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir.

Hal tersebut sebagai bentuk komitmen bersama dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah melalui APBD Tahun 2026.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan tersebut, diharapkan sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Ogan Ilir.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait