Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Calon PPPK di Muara Enim Bantah Disebut Mundur, Keterangan BKPSDM Beda Lagi

Calon pppk di muara enim bantah disebut mundur keterangan bkpsdm beda lagi. foto: Peki Jaya.--


Calon pppk di muara enim bantah disebut mundur keterangan bkpsdm beda lagi. foto: Peki Jaya.--

Pembatalan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 itu sudah melalui prosedur aturan dan mekanisme berlaku.

"Tidak benar tuduhan–tuduhan (Peki Jaya) itu”, tegas Herson, Selasa 8 Juli 2025.

BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

Tidak benar BKPSDM disebut zolim, tidak profesional.

Hasil pemeriksaan Inspektorat Muara Enim juga mendukung.

Calon PPPK atas nama Peki Jaya SE sebelumnya sudah diingatkan untuk tidak mengikuti seleksi PPPK Formasi 2024.

Karena tidak memenuhi persyaratan yang disyaratkan. 

BACA JUGA:HEBOH, Dibatalkan Lulus PPPK Peki Jaya Ungkap Ada Surat Kadishub Dirinya Aktif Bekerja

BACA JUGA:Wajib Tahu! Batas Usia Pensiun Honorer yang Diangkat Jadi PPPK Berdasarkan Jabatan

Yang bersangkutan kenyataannya telah berhenti sebagai honorer di Dishub Muara Enim sejak 2022.

Harusnya tidak boleh terputus sampai 2024, baru bisa dikatakan memenuhi persyaratan. 

“Tapi karena 2022 tidak bekerja lagi, justru kalau kita luluskan maka menyalahi aturan dan akan menjadi bumerang," kata Herson.

Terungkapnya permasalahan Peki Jaya ini kemudian diteruskan ke BKN untuk ditindaklanjuti BKPSDM Muara Enim.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: