Hakim Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tegur Pengawalan Pengacara dan Ajudan 'Bos T'

Hakim Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tegur Pengawalan Pengacara dan Ajudan 'Bos T'

Hakim Sidang Korupsi Pemberi Fee Proyek Pokir DPRD OKU Tegur Pengawalan Pengacara dan Ajudan 'Bos T'--

BACA JUGA:Teka-Teki Pembelian Pajero Mewah dari Fee 2 Persen Proyek Pokir DPRD OKU Terbongkar, Novriansyah Terdiam

"Pak Teddy minta saya carikan pinjaman uang untuk biaya akomodasi para saksi," ujar Nopriansyah saat itu.

Ia juga mengungkap bahwa uang tersebut dikumpulkan dari para rekanan kontraktor PUPR, seperti Ujang, Reza, Adit, dan Zarkasih, kemudian diserahkan kepada ajudan pribadi Teddy di salah satu hotel di Jakarta.

Meski tidak ada bukti tertulis, Nopriansyah mengaku yakin uang tersebut sampai ke tangan Bupati.

Kesaksian ini menjadi bagian dari rangkaian kasus korupsi berjemaah yang menjerat sejumlah nama dari kalangan eksekutif hingga legislatif di OKU.

Dalam dakwaan jaksa, disebutkan bahwa ada sembilan paket proyek strategis senilai hampir Rp45 miliar yang ditawarkan dengan syarat pemberian fee kepada pejabat.

Proyek-proyek itu mencakup pembangunan rumah dinas bupati, kantor dinas PUPR, hingga perbaikan jalan dan jembatan.

Menurut jaksa, pengondisian proyek dimulai sejak pembahasan Rancangan APBD 2025, dengan dugaan bahwa sejumlah anggota dewan turut meminta agar dana pokir mereka dijadikan proyek fisik sebagai bentuk imbalan dukungan anggaran.

Dengan kehadiran langsung Bupati OKU dalam sidang ini, publik tentu menanti sejauh mana keterlibatan tokoh yang disebut sebagai "Bos T" akan terungkap dalam skandal korupsi berjemaah ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait