Wajib Tahu! Satu Kesalahan Ini Bisa Gagalkan Pengangkatan PPPK Tenaga Honorer

Wajib Tahu! Satu Kesalahan Ini Bisa Gagalkan Pengangkatan PPPK Tenaga Honorer

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

1. Mengundurkan diri

 

2. Tenaga honore yang dianggap mengundurkan diri karena tidak menyampaikan kelengkapan dokumen sesuai jadwal yang ditentukan dan

 

3. Tenaga honorer yang telah meninggal

 

Lalu bagaimana cara melakukan DRH?

DRH dilakukan di website resmi SSCASN dengan cara mengupload dokumen yang disuruh.

Adapun cara melakukan DRH adalah sebagai berikut

BACA JUGA:Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan PPPK Kemenag Digelar di MIN 1 Muara Enim, 44 Peserta Ikuti Tahapan Penting

BACA JUGA:Kabar Gembira! Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Paling Lambat Oktober 2025

 

1. Masuk ke web https://sscasn.bkn.go.id ( lebih baik buka di laptop atau PC

 

2. Login menggunakan NIK dan Password saat mendaftar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: