Wajib Tahu! Satu Kesalahan Ini Bisa Gagalkan Pengangkatan PPPK Tenaga Honorer

Wajib Tahu! Satu Kesalahan Ini Bisa Gagalkan Pengangkatan PPPK Tenaga Honorer

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

3. Nanti setelah masuk akan muncul tombol pengisian DRH

 

4. Isi biodata dengan baik dan benar

 

5. Masukan kode captcha yang disuruh, klik lanjutkan

 

6. Isikan hobi , riwayat Pendidikan,Riwayat organisasi, Riwayat pekerjaan, Riwayat keluarga dan Riwayat lainnya yang disuruh lalu simpan

BACA JUGA:816 Calon PPPK Kemenag Sumsel Ikuti Tes Moderasi Beragama Gunakan Sistem CAT

BACA JUGA:Ini Cara Menentukan Estimasi Penghasilan Berdasarkan Golongan Bagi Pelamar PPPK

7. Unggah dokumen yang diperlukan dan disuruh.

Setelah seluruh ketentuan sudah dilakukan tenaga honorer bisa mengupload data yang disuruh. Sehingga persyaratan yang diperlukan telah diikuti, maka bakal diangkat menjadi PPPK

Diberitakan sebelumnya, terkait tenaga honorer yang jadi PPPK Paruh Waktu akan diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu. 

Hal ini ditegaskan oleh MenPAN-RB Rini Widiyantini. Sehingga jelas menjadi kabar gembira. Tetapi tetap sesuai dengan ketentuan. 

BACA JUGA:Kontrak PPPK Paruh Waktu Resmi Diputus MenPAN-RB Karena Hal Ini, Apa Saja!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: