Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD

Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD

Saksi Sebut Nama Mantan Pj Bupati OKU hingga Terdakwa Keponakan Anggota DPRD OKU.-Foto: Fadly/sumeks.co-

"Pesan itu begini Yang Mulia, 'jangan lupakan kami'," ujar Setiawan di hadapan majelis hakim, mengisyaratkan bahwa agar tidak melupakan proyek pokir yang mereka ajukan.

Sementara itu, saksi lainnya, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, juga mengungkap fakta menarik dalam sidang.

BACA JUGA:Anggaran Pokir DPRD OKU Dikocok Naik 2 Kali Lipat, Kadis PUPR Senang Sampai Pinjam Bendera ke Lampung Tengah

BACA JUGA:DPRD OKU Gelisah ‘THR’ Rp2,2 Miliar Kok Belum Cair, Kadis PUPR OKU Diam-diam Habiskan Rp1,5 M Sendirian

Ia menyebut salah satu terdakwa, Fauzi alias Pablo, merupakan keponakan dari Purwanto, yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD OKU.

Terdakwa Fauzi bersama terdakwa lainnya, Ahmad Sugeng Santoso, didakwa terlibat dalam pemberian fee proyek pokir kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD, demi meloloskan anggaran proyek.

Dengan semakin banyaknya nama pejabat daerah yang diseret ke persidangan, termasuk disebutnya Bupati aktif Teddy Meilwansyah dan keterkaitan keluarga pimpinan DPRD, persidangan ini semakin menjadi sorotan publik.

Agenda sidang akan berlanjut pekan depan, dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi lain yang dinilai memiliki peran penting dalam konstruksi kasus yang tengah disidangkan KPK ini.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait