Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Petinggi PT Magna Beatum Kembali Diperiksa Kejati Sumsel

Ngeri, lihat kondisi pasar cinde saat ini seperti hutan mirip taman jurassic park.--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Untuk kesekian kalinya, mantan Kepala Cabang PT Magna Beatum berinisial R, kembali diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang.

PT Magna Beatum, merupakan pihak pelaksana kegiatan revitalisasi Pasar Cinde Palembang untuk dijadikan Aldiron Plaza yang berlokasi di jantung kota Jalan Jenderal Sudirman.

Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dikonfirmasi Senin 2 Juni 2025 menerangkan mantan petinggi PT Magna Beatum tersebut hadiri pemeriksaan untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

"Yang bersangkutan kembali diperiksa penyidik sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan korupsi Pasar Cinde Palembang," ungkap Vanny.

BACA JUGA:Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Berlanjut, Direktur PT Magna Beatum Tahun 2019 Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Selain R, lanjutnya turut dilakukan pemeriksaan sebagai saksi yakni berinisial S selaku staf pada Dinas PUCK tahun 2013-2015.

Vanny menerangkan, keduanya hadir diperiksa sekira pukul 09.00 WIB pagi sampai dengan selesai dengan jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik masing-masing lebih kurang 15 pertanyaan.


Tim penyidik kasus Korupsi Pasar Cinde menemukan kantor PT Magna Beatum sudah tidak berpenghuni alias kosong.-foto: dok-

"Sama seperti saksi-saksi sebelumnya, kedua saksi ini diperiksa guna mendalami materi penyidikan perkara serta menguatkan alat bukti penyidikan," lanjutnya.

Sejauh ini, dalam rangkaian penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang tim penyidik bidang tindak pidana khusus telah memeriksa puluhan nama sebagai saksi.

Saat disinggung mengenai kapan akan dilakukan penetapan tersangka, Vanny meminta agar bersabar karena masih dalam proses penyidikan perkara guna mengetahui pihak mana saja yang dapat dimintai pertanggung jawaban.

"Sabar ya, saat ini penyidik masih terus mendalami penyidikan perkaranya, dan akan kita informasikan apabila nanti ada update terbarunya," tandasnya.

BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait