Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Belum Final, Kejati Sumsel Periksa 7 Pembeli Kios

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--
BACA JUGA:Selain Harnojoyo, Kasus Korupsi Pasar Cinde Kejati Sumsel Periksa Pejabat Setda Sumsel
Disisi lain sejak penyidikan digulirkan pada awal tahun 2023 hingga Mei 2025, lebih dari 50 saksi telah diperiksa.
Para saksi yang diperiksa itu, berasal dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat aktif dan mantan pejabat, staf teknis, tim pengadaan, hingga pimpinan perusahaan terkait proyek ini.
Mantan Kadis Perkim Sumsel Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang-Foto: Fadly/sumeks.co-
Di antaranya adalah MR, Direktur PT Magna Beatum tahun 2019, serta R, Kepala Cabang PT Magna Beatum yang menjabat sejak 2014 hingga sekarang.
Selain itu, beberapa nama besar juga turut diperiksa dalam proses ini. Di antaranya adalah mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin, mantan Walikota Palembang Harnojoyo, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya yang pernah menjabat di posisi strategis di lingkungan Pemprov dan Pemkot Palembang saat proyek ini mulai dirancang dan dijalankan.
BACA JUGA:Kepala Bappeda Sumsel Tahun 2015 Turut Diperiksa Penyidikan Korupsi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA: Mantan Kadis Perkim Sumsel Irit Bicara Usai Diperiksa 8 Jam Terkait Korupsi Pasar Cinde Palembang
Ada juga beberapa pejabat dari Dinas PUCK Sumsel, Dinas Perkim, Bappeda, hingga BPKAD yang menjabat antara tahun 2014 hingga 2022 juga telah diperiksa secara maraton oleh penyidik.
Termasuk para konsultan pengadaan, panitia lelang bongkar Pasar Cinde, dan mantan pimpinan BUMD yang terkait dalam skema kerja sama proyek.
Proyek revitalisasi Pasar Cinde awalnya digadang-gadang menjadi pusat perbelanjaan modern di jantung Kota Palembang, namun kini berubah menjadi skandal yang tengah diselidiki intensif.
Kejati Sumsel masih mendalami indikasi kerugian negara, serta mencari tahu siapa saja yang paling bertanggung jawab atas mangkraknya pembangunan dan dugaan korupsi yang terjadi.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Basyaruddin Akhmad: Beliau Diperiksa untuk Melengkapi Penyidikan Korupsi Pasar Cinde
BACA JUGA:Kasus Proyek Pasar Cinde Palembang, Giliran Kacab PT Magna Beatum Diperiksa Penyidik Kejati Sumsel
"Proses penyidikan masih terus berjalan dan belum final. Pemeriksaan para saksi ini merupakan bagian dari upaya penguatan alat bukti dalam perkara tersebut,” tegas Vanny.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: