Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Belum Final, Kejati Sumsel Periksa 7 Pembeli Kios

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang belum final, hingga kini terus digulirkan tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel.
Terbaru, 7 orang pedagang yang membeli kios Aldiron Plaza Pasar Cinde turut diperiksa sebagai saksi oleh tim jaksa penyidik pada bidang tindak pidana khusus Kejati Sumsel.
Ketujuh pedagang tersebut membeli kios melalui PT Magna Beatum, namun pembangunan kios yang dijanjikan ternyata mangkrak.
Hal itu, menjadi bagian dari penyelidikan dugaan penyimpangan dalam proyek kerja sama pembangunan dan pengelolaan Pasar Cinde yang hingga kini belum ada titik terang siapa yang harus dimintai pertanggungjawaban hukum.
BACA JUGA:Mukti Sulaiman Ikut Terseret Penyidikan Korupsi Proyek Revitalisasi Pasar Cinde Palembang
BACA JUGA:Eks Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad 'Sumringah' Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH mengonfirmasi pemeriksaan tersebut.
"Update perkara Pasar Cinde, Tim Jaksa Penyidik memeriksa tujuh saksi dengan inisial SK, A, NM, M, AR, IN, dan Y. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai,” ungkap Vanny dalam rilis yang diterima redaksi, Rabu 28 Mei 2025.
Maket Aldiron Pasar Cinde Palembang sebelum dinyatakan mangkrak dan diusut Kejati Sumsel--
Para saksi ini, dituliskan Vanny dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh tim penyidik terkait transaksi pembelian kios dan proses yang mereka jalani melalui PT Magna Beatum.
Vanny menjelaskan, bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam proses penyidikan dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Sebelumnya, Kejati Sumsel telah melakukan penggeledahan di tujuh lokasi strategis yang berkaitan dengan proyek Pasar Cinde.
Termasuk diantaranya di kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rakyat (Perkim) Sumsel, Kantor Sekretariat Daerah Kota Palembang, Bapenda Palembang, serta sejumlah kantor BPKAD baik di tingkat kota maupun provinsi.
BACA JUGA:Eks Kadis Perkim Basyaruddin Akhmad 'Sumringah' Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: