Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Belum Final, Kejati Sumsel Periksa 7 Pembeli Kios

Penyidikan Korupsi Revitalisasi Pasar Cinde Belum Final, Kejati Sumsel Periksa 7 Pembeli Kios

Kasi penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari menerangkan update terbaru penyidikan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde Palembang--

Kejati Sumsel memastikan bahwa proses hukum akan terus dikembangkan secara profesional dan transparan.

Publik kini menunggu hasil akhir dari penyidikan ini, termasuk kemungkinan penetapan tersangka yang menjadi titik terang dari kasus korupsi revitalisasi Pasar Cinde yang telah lama menjadi sorotan masyarakat Sumatera Selatan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait