Wajib Tahu! Hanya 179.025 Peserta CPNS yang Diangkat hingga Juni 2025, Ini Kriterianya!

Wajib Tahu! Hanya 179.025 Peserta CPNS yang Diangkat hingga Juni 2025, Ini Kriterianya!

Wajib tahu, Menpan RB hanya 179.025 peserta CPNS yang diangkat hingga Juni 2025 kriterianya. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

2. Instansi mendapat persetujuan teknis dan penetapan NIP dari BKN.  

 

3. Peserta membuat surat pernyataan bersedia mengabdi dan tidak pindah instansi.  

 

4. Instansi telah menyiapkan anggaran, sarana, dan prasarana.  

 

5. Keputusan pengangkatan ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).  

 

Selain itu, pengangkatan CPNS juga harus sesuai dengan ketentuan Peraturan Menpan RB Nomor 6 Tahun 2024 Pasal 23 dan 24, seperti:  

 

- Berusia tidak lebih dari 35 tahun.  

 

 

- Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: