Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di OKI Capai Ribuan, Dominasi Sepeda Motor

Pelanggaran Lalu Lintas Terekam Kamera ETLE di OKI Capai Ribuan, Dominasi Sepeda Motor

Kasat Lantas Polres OKI, AKP Oke Panji Wijaya SH. Foto : Niskiah/Sumeks.Co--

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan baik mobil maupun sepeda motor di Kabupaten OKI yang tercapture kamera ETLE mencapai ribuan.

Pelanggaran yang tercapture ETLE ini sekitar 1.200 pengguna kendaraan. Terutama didominasi kendaraan jenis sepeda motor dibandingkan kendaraan mobil. 

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kasat Lantas, AKP Oke Panji Wijaya SH mengatakan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna kendaraan yang tercapture ETLE rata rata sepeda motor. 

"Ada sekitar 1.200 pelanggaran dilakukan pengguna kendaraan dan rata rata itu adalah sepeda motor yang tidak memakai helm," ujarnya, Kamis 28 Agustus 2025.

BACA JUGA:Semakin Banyak, Sehari 1.800-2.000 Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Prabumulih

BACA JUGA:Kapolda Sumatera Selatan: Pelanggaran Lalu Lintas Masih Tinggi

Kasat Lantas menjelaskan, mengenai pelanggaran lalu lintas oleh pengguna kendaraan yang tercapture ETLE. Memerlukan waktu untuk mengirim surat tilang hingga sampai ke rumah. 

"Pengguna kendaraan yang melakukan pelanggaran tercapture etle ini dikirim satu hari setelah konfirmasi dan dikirim sesuai alamat yang tertera di plat kendaraan," terangnya. 

Terkait pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan ini, dikatakan Kasat Lantas, juga cukup banyak terdata pada saat Operasi Patuh Musi 2025 kemarin. 

Yakni mencapai ratusan pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran ini juga tetap terbanyak dilakukan oleh kendaraan sepeda motor. 

BACA JUGA:Minimalisir Pelanggaran Lalu Lintas, Sosialisai Terhadap Pengendara

BACA JUGA:Ditlantas Mencatat 25 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas di Sumsel, Ini Kata Irjen Toni

"Pelanggaran sepeda motor yang terbanyak di Ops Patuh Musi kemarin. Terutama kendaraan yang tidak menggunakan helm,"bebernya.

Diungkapkan Kasat Lantas, pelanggaran sepeda motor ini banyak yang tidak menggunakan helm dan anak dibawah umur menggunakan kendaraan bermotor.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait