Selain Harnojoyo, Kasus Korupsi Pasar Cinde Kejati Sumsel Periksa Pejabat Setda Sumsel

Selain Harnojoyo, Kejati Sumsel Juga Turut Periksa Pejabat Setda Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pasar Cinde--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang, terus menunjukkan perkembangan signifikan.
Terbaru, tim penyidik Kejati Sumsel memeriksa dua nama penting yang diduga memiliki kaitan erat dalam proyek tersebut, yakni mantan Wali Kota Palembang periode 2015–2023, Harnojoyo, dan Kepala Bagian Penyusunan Keputusan Gubernur dan Pembinaan Hukum Setda Provinsi Sumsel berinisial HP.
Pemeriksaan terhadap keduanya berlangsung pada Kamis, 10 April 2025, dan dilakukan oleh tim penyidik dari bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
Keduanya dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus yang kini telah naik ke tahap penyidikan.
BACA JUGA:7 Jam Diperiksa Kasus Pasar Cinde, Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo Salahkan Tim Cagar Budaya
Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa Harnojoyo dan HP diperiksa secara intensif oleh tim penyidik.
"Keduanya masing-masing dicecar sebanyak 30-an pertanyaan oleh tim penyidik," ujarnya kepada awak media.
Harnojoyo saat hadir diperiksa penyidik Kejati Sumsel dalam kasus korupsi Pasar Cinde--
Menurut Vanny, pemeriksaan ini menjadi bagian penting dari strategi penyidik untuk memperkuat alat bukti dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Ia juga menyebutkan bahwa proses penyidikan tidak akan berhenti pada dua nama itu saja.
"Penyidik masih akan terus memeriksa sejumlah nama lainnya yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek Pasar Cinde ini. Semua informasi dari saksi akan dianalisis secara menyeluruh untuk memperkuat konstruksi hukum perkara ini," tambahnya.
Meski penyidikan telah menunjukkan kemajuan, Vanny meminta publik untuk bersabar dan tidak berspekulasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: