Banner Pemprov
Pemkot Baru

Sepak Terjang Novi ‘Lady Narkoba’ Lubuklinggau Berakhir, Berkongsi Sama Bandar Babat Toman

Sepak Terjang Novi ‘Lady Narkoba’ Lubuklinggau Berakhir, Berkongsi Sama Bandar Babat Toman

Sepak terjang Novi ‘lady narkoba’ Lubuklinggau berakhir.--

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.COSepak terjangLady NarkobaNovi Sulayan mengedarkan narkoba di kota Lubuklinggau berakhir. 

Novi bersama kawanannya ditangkap anggota Polres Lubuk Linggau.

Sebanyak 108 butir pil ekstasi berhasil disita dari Novi saat ditangkap di rumahnya. 

Novi ditangkap anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau di sebuah rumah ditahan jalan Jenderal Sudirman, RT 05, Lubuk Linggau Ilir.

 BACA JUGA:Dua Sekawan Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara Kasus Narkoba, Polisi Temukan 12 Bungkus Sabu dalam Kotak Rokok

BACA JUGA:Jadi Pengedar Sabu dan Ineks, Seorang Wanita Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Bersama Teman Prianya

Aksi Novi Sulayan (28) selama ini memang cukup licin.

Kurir ineks ini menjadi pensuplai terbesar narkoba di kota Lubuklinggau.

Namun Novi tidak berkutik saat polisi menggerebek rumahnya, Minggu 31 Agustus 2025 dini hari sekitar pukul 01.30 WIB. 

Polisi mengembangkan kasusnya dan  berhasil menangkap kawanannya.

3 pelaku lagi kembali diciduk, yaitu Herlan (42) dan Dayu Rapano (25) keduanya warga Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, kabupaten Muba. 

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Amankan 2 Pengedar Serta Barang Bukti 20 Paket Sabu di Sungai Pinang

BACA JUGA:Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Ungkap Kasus Pengedaran Narkotika di Tanjung Raja

Kemudian Andri Eka Saputra (33) warga juga warga Babat Toman tapi beda desa.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: