Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi, Awal Mei Ini Sidang Direlokasi ke Museum Tekstil

Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi, Awal Mei Ini Sidang Direlokasi ke Museum Tekstil

Gedung PN Palembang Bakal Direnovasi, Awal Mei Ini Sidang Direlokasi ke Museum Tekstil--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pengadilan Negeri (PN) Palembang tengah merencanakan relokasi operasional pelayanan hukum masyarakat termasuk sejumlah persidangan, ke Gedung Museum Tekstil Jalan Merdeka Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Ketua PN Palembang Agus Walujo Tjahjono SH MHum, Selasa 8 April 2025 menerangkan wacana relokasi sementara ini menyusul renovasi infrastruktur gedung terutama perbaikan gedung pelayanan hukum.

"Dalam relokasi ini, PN Palembang akan memanfaatkan Gedung Museum Tekstil untuk keperluan ruang sidang dan ruang kerja unit pendukung lainnya, sampai proses renovasi selesai," ungkap Agus.

Diwawancarai disela-sela halal bihalal, Agus menerangkan relokasi sementara ke Gedung Museum Tekstil tersebut direncakan akan dimulai pada sekira akhir bulan April ini.

BACA JUGA:PN Palembang Ikuti Kebijakan Umum Pelaksanaan Libur Lebaran

BACA JUGA:Pererat Sinergitas dan Kolaborasi Forkopimda, Ratu Dewa Silaturrahmi ke PN Palembang

Sehingga, lanjut Agus pada awal Mei mendatang seluruh operasional termasuk sejumlah agenda persidangan akan dilakukan seluruhnya di Gedung Museum Tekstil tersebut.

"Untuk kesiapan disana sudah mencapai 90 persen, termasuk renovasi ruangan sidang hingga ruangan hakim, panitera dan lain sebagainya sudah dipersiapkan disana," ungkapnya.


Gedung PN Palembang--

Lebih lanjut diterangkannya, bahwa relokasi ini telah dijalin melalui kerja sama antara PN Palembang dan Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan sejak Januari 2025.

Dikatakannya, dalam kerja sama tersebut, Pemprov telah memberikan bantuan untuk renovasi, termasuk pembangunan ruang tahanan untuk pria, wanita, dan anak-anak, yang masing-masing akan memiliki ruang terpisah.

Interior gedung yang semula berupa aula (hall) akan dibagi menjadi beberapa ruang sidang dengan penyekatan ulang.

Rencananya akan tersedia lima ruang sidang yang disiapkan untuk operasional pelayanan hukum sekaligus sebagai sarana edukasi sejarah peradilan.

BACA JUGA:PN Palembang Terima Gugatan Class Action oleh Paguyuban Putra Putri Pensiunan Pertamina Unit II Plaju

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait