Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas di PN Palembang

Kamis Ini Koko Afen Bos Sawit Bangka Cs Bakal Hadapi Dakwaan Korupsi Izin Kebun Sawit Musi Rawas--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Perhatian publik kembali tertuju pada ruang sidang Garuda di Pengadilan Negeri (PN) Palembang. Kamis, 12 Juni 2025 mendatang, sidang perdana kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin kebun sawit di Kabupaten Musi Rawas akan digelar.
Perkara yang telah menyita perhatian luas ini menyeret lima orang terdakwa, termasuk nama besar di dunia usaha sawit, Effendi Suyono alias Afen.
Afen, yang dikenal sebagai pengusaha sawit asal Bangka dan menjabat sebagai Direktur PT Dapo Agro Makmur (PT DAM), akan duduk di kursi pesakitan bersama empat terdakwa lainnya Ridwan Mukti mantan Bupati Musi Rawas, Saiful Ibna, Amrullah, dan Bahtiyar.
Mereka berlima, diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerbitan Surat Pengakuan Hak (SPH) untuk perkebunan sawit yang tidak sesuai prosedur.
BACA JUGA:Berkas Kasus Korupsi Izin Kebun Musi Rawas Menjerat Afen Tauke Sawit Bangka Cs ke PN Palembang
Informasi ini terkonfirmasi melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) milik PN Palembang yang diakses pada Senin, 9 Juni 2025.
Agenda sidang perdana yang dijadwalkan Kamis ini akan diawali dengan pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Musi Rawas.
Effendi Suyono alias Afen bos sawit Bangka (kiri) bakal segera hadapi dakwana korupsi izin kebun sawit Musi Rawas rugikan negara Rp61 miliar--
Humas PN Palembang, Raden Zaenal Arif SH MH, saat dikonfirmasi membenarkan jadwal tersebut.
"Sidang perdana bakal digelar Kamis ini, dengan agenda pembacaan dakwaan dari JPU," ujarnya singkat.
BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Izin Kebun Musi Rawas, Ridwan Mukti-Bahtiyar Praperadilkan Kejati Sumsel
Zaenal juga menegaskan bahwa sidang akan dilaksanakan secara offline dan terbuka untuk umum, namun ia mengimbau masyarakat yang hadir untuk menjaga ketertiban selama persidangan berlangsung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: