Kota Ini Anggaran Sudah Siap, CPNS dan PPPK 2024 Segera Dilantik, Kabupaten/Kota Lain!

Kota ini anggaran sudah siap, CPNS dan PPPK 2024 segera dilantik, Kabupaten/Kota Lain. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah terkendala anggaran, sehingga untuk para calon aparatur sipil negara (CASN) dan juga pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 belum dilakukan pengangkatan atau pelantikan.
Ini terjadi di seluruh Kabupaten/Kota. Dimana pemerintah mengambil kebijakan bahwa untuk penangkatan CASN atau CPNS pada Oktober 2025 tahun ini.
Lalu untuk PPPK 2024 bakal dilakukan pengangkatan pada Maret 2026 tahun depan. Jelas adanya kabarnya membuat sejumlah CPNS dan PPPK menjadi sedih.
Rupanya, di Kota Banjarbaru terkait penangkatan CPNS dan PPPK 2024 ada kabar gembira sehingga bisa bernapas lega. Dimana masa depan mereka sebagai aparatur negara semakin jelas.
BACA JUGA:Sedih! Tidak Ada Lagi Pengangkatan Honorer Jadi PPPK Tahun Depan, Bagaimana!
BACA JUGA:Pemkab OKI Siapkan Rp48,6 miliar untuk THR 2025 PNS dan PPPK, Segera Cek Rekening Mulai Hari Ini!
Yakni pemerintah Kota Banjarbaru siap lantik CASN baik CPNS dan PPPK tahun 2024. Dimana anggaran telah disiapkan.
Jadi untuk prosesnya dipastikan berjalan sesuai rencana tanpa hambatan finansial.
Ini dilakukan dalam rangka memastikan kesiapan setiap daerah. Pemerintah Kota Banjarbaru turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Nasional yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu, 19 Maret 2025.
Pada rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, serta dihadiri oleh perwakilan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB).
BACA JUGA:Perjuangkan PPPK 2024: Tetap Digaji Meski Diangkat Maret Tahun Depan
Termasuk juga seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia membahas tindak lanjut hasil pengadaan CASN Tahun Anggaran 2024.
Dalam rakor tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa setiap daerah harus sudah menyiapkan pelantikan CPNS dan PPPK dalam waktu yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: