Kota Ini Anggaran Sudah Siap, CPNS dan PPPK 2024 Segera Dilantik, Kabupaten/Kota Lain!

Kota Ini Anggaran Sudah Siap, CPNS dan PPPK 2024 Segera Dilantik, Kabupaten/Kota Lain!

Kota ini anggaran sudah siap, CPNS dan PPPK 2024 segera dilantik, Kabupaten/Kota Lain. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

Jadi untuk PNS ditargetkan dilantik paling lambat Juni 2025, sementara PPPK dijadwalkan untuk dilantik pada Oktober 2025 tahun ini. 

Dimana mengenai kebijakan ini menyesuaikan dengan kesiapan masing-masing Pemerintah Daerah, baik dari segi administrasi, teknis, maupun ketersediaan anggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan para ASN yang baru diangkat.

BACA JUGA:Keputusan Baru! MenPAN RB Angkat PPPK Paruh Waktu Hanya Posisi Ini!

BACA JUGA:Lolos Tes 2024, Kenapa CPNS dan PPPK Diangkatnya Molor Terlalu Lama, CPNS 1 Oktober 2025 dan P3K Maret 2026

Seperti Pemko Banjarbaru memastikan bahwa tidak ada kendala dari sisi anggaran dalam proses pelantikan CPNS dan PPPK.

Asisten Administrasi Umum Setdako Banjarbaru, Rahmah Khairita, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah siap secara finansial untuk mendukung pengangkatan ASN baru.

Dia menegaskan, bahwa pelantikan dipastikan sebelum tenggat waktu yang sudah ditetapkan.

"Kota Banjarbaru dari sudut anggaran sudah siap untuk penggajian bagi CPNS dan PPPK. Kemudian Pertimbangan Teknis (Partek) dari BKN sudah bisa dibuka, sekarang tinggal menunggu arahan pimpinan kapan mereka bisa dilantik, tetapi yang jelas pasti sebelum tanggal yang ditetapkan," ujar Rahmah. 

BACA JUGA:ALAMAK, Wanita ‘Magang’ 1 Tahun di Dinas Koperasi Sumsel Ternyata Korban Penipuan Janji Bakal Diangkat PPPK

BACA JUGA:Ini Penyebab Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Skema Paruh Waktu Jadi Solusi

Salah satu fokus utama dalam rekrutmen ASN tahun ini adalah keberpihakan kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah. 

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa tenaga honorer yang sudah bekerja akan mendapatkan prioritas untuk menjadi ASN PPPK.

Lebih lanjut, Tito juga menekankan bahwa mereka yang sudah terdaftar dalam database BKN akan mendapatkan afirmasi atau perlakuan khusus dalam proses pengangkatan.

Ini bertujuan untuk memberikan keadilan dan penghargaan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik. 

BACA JUGA:Setor Rp40 Juta Diimingi Diangkat PPPK, Setahun Honor Tak Terima Gaji, Wanita Ini Laporkan Oknum Wartawan

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait