Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah

Bupati Ogan Ilir Lantik 1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024, Ingatkan Pegawai Tak Cepat Ajukan Pindah

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dikerumuni PPPK Pemkab Ogan Ilir yang baru dilantik di Lapangan Tanjung Senai Indralaya, Selasa, 16 September 2025.--

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir, akhirnya melakukan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.

Pelantikan PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Ogan Ilir ini, dipusatkan di Lapangan Upacara Tanjung Senai Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Selasa, 16 September 2025.

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, berkesempatan secara langsung melantik secara langsung ke-1.236 PPPK Tahun Anggaran 2024 di lingkungan Pemkab Ogan Ilir tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan, kepada seluruh PPPK Pemkab Ogan Ilir yang dilantik hendaknya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. 

BACA JUGA:Permintaan SKCK untuk PPPK Paruh Waktu di Ogan Ilir Masih Tinggi, Polres OI Buka Layanan Sabtu-Minggu

BACA JUGA:CATAT, PPPK Cadangan Tak Terbukti di Lapangan, Perekrutan Kini Hanya P3K dan Belum Ada PHK

"Jangan mentang-mentang sudah diangkat jadi PPPK, terus kinerja malah jadi menurun," tegasnya.

Kemudian, Bupati juga meminta kepada PPPK Pemkab Ogan Ilir, supaya tidak mengajukan perpindahan tugas setelah dilantik menjadi PPPK. 

"Misalkan ada yang bertugas di pelosok, jangan dikit-dikit minta pindah. Kalau memang tidak sanggup silahkan mengundurkan diri," pintanya.

Bupati berharap, kepada PPPK yang merupakan tenaga guru, untuk bisa meningkatkan kemampuan anak didik PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Seluruh Indonesia! Paling Besar di Provinsi Ini

BACA JUGA:CATAT, Kepala BKN Tegas Bilang Seragam PPPK-PNS Sama, Karir Sama dan Kesejahteraan Sama

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, H Wilson Effendi menerangkan, 1.236 PPPK yang dilantik ini merupakan tahap 1 dan tahap 2.

"980 orang tahap 1 dan 256 tahap 2, yang terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan teknis," terangnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait