Perkuat Regulasi dan Lindungi Kekayaan Intelektual, Kanwil Kemenkum Babel Gandeng DPRD Belitung

Kanwil Kemenkum Babel dan DPRD Belitung bersinergi dalam audiensi membahas regulasi daerah dan perlindungan kekayaan intelektual untuk kemajuan Belitung.--
Ketua DPRD Belitung, Vina Cristyn Ferani, menyambut baik inisiatif Kanwil Kemenkum Babel dalam memperkuat kolaborasi dalam pembentukan produk hukum daerah.
Ia mengungkapkan bahwa pada tahun ini DPRD Belitung telah menginisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Batu Satam.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Lantik Tiga Pejabat PPNS, Perkuat Penegakan Hukum di Bangka Belitung
Ranperda ini disusun sebagai bentuk pemenuhan terhadap catatan dari UNESCO terkait perlindungan batu khas Belitung tersebut.
Vina berharap Kanwil Kemenkum Babel dapat memberikan pendampingan dalam penyusunan dan pembentukan produk hukum daerah yang tengah dirancang oleh DPRD Belitung.
"Kami mengharapkan kolaborasi dan pendampingan dari Kanwil Kemenkum Babel dalam penyusunan produk hukum inisiatif DPRD Belitung," ujar Vina.
Kegiatan audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Belitung, Muhamad Hafrian Fajar, serta Sekretaris DPRD Belitung, Imam Fadli.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Dorong Pendaftaran Hak Cipta dan Desain Industri di Universitas Pertiba
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Babel Bahas Penggunaan Dana Desa untuk THR Perangkat Desa
Dari pihak Kanwil Kemenkum Babel, hadir pula Kadiv Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Dr. Rahmat Feri Pontoh, Kadiv Pelayanan Hukum, Kaswo, serta sejumlah pejabat perancang peraturan perundang-undangan dan analis kekayaan intelektual.
Dengan adanya sinergi ini, diharapkan terbentuk regulasi yang mendukung pertumbuhan daerah, khususnya dalam perlindungan kekayaan intelektual dan pembangunan hukum yang lebih inklusif di Kabupaten Belitung.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: