Update Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Sempat Mangkir Hardayani Diperiksa Penyidik Kejari Palembang 3 Jam

Update Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Sempat Mangkir Hardayani Diperiksa Penyidik Kejari Palembang 3 Jam

Update Kasus Korupsi Dana Hibah PMI, Sempat Mangkir Hardayani Diperiksa Penyidik Kejari Palembang 3 Jam.-Foto: Reigan/sumeks.co-

BACA JUGA:Apa Kabar Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang? Kajari: Masih Menunggu Petunjuk Pimpinan

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelum Kadis Pariwisata Kota Palembang, Sulaiman Amin, ada juga Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dr Ajeng dan Direktur RS Ernaldi Bahar, dr Yumidiansi yang meninggalkan gedung Kajari Palembang.

Kemudian, tak berselang lama juga keluar dari Gedung Kejari Palembang, Mantan Kadis Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto yang juga enggan berkomentar. 

Ahmad Zulinto hanya melambaikan tangan dan langsung menuju mobil meninggalkan lokasi. 

Kemudian, masih diperiksa diruang penyidik Pidsus Kejari Palembang, Mantan Kadinkes Kota Palembang, dr Letizia.

BACA JUGA:Sekjen PKC PMII Sumsel Dukung MataHati di Pilgub 2024

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Kejari Palembang Skors Sementara Penyidikan Korupsi PMI Kota Palembang

Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, dr Letizia diketahui telah tiga kali dilakukan pemeriksaan terkait dugaan dana hibah PMI Kota Palembang.

Diketahui, beberapa waktu lalu tim penyidik pidsus Kejari Palembang resmi menaikan status dugaan korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kota Palembang ke tahap penyidikan.

Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan, usai dilaksanakan ekspose serta sebagaimana surat perintah penyidikan (Sprint Dik), nomor 11 tertanggal 15 Agustus 2024 kemarin.

Adapun nama lengkap kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini adalah dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pengganti pengolahan darah pada PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

BACA JUGA:Diperiksa Kejari, Mantan Wawako Palembang Fitrianti Agustinda Klaim Dana Hibah PMI Sudah Sesuai Prosedur

BACA JUGA:2 Kali Mangkir untuk Diperiksa Penyelidikan Korupsi PMI Kota Palembang, Fitrianti Agustinda Mendadak Sakit

Dalam tahap penyidikan tersebut, penyidik telah memanggil dan memeriksa sejumlah nama untuk didengarkan keterangan sebagai saksi.

Pemanggilan sejumlah nama sebagai saksi tersebut, bertujuan untuk menguatkan alat bukti dalam penyidikan suatu perkara sekaligus mengetahui pihak-pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: