Aswari Tolak Akui Menerima Aliran Dana dari Penerbitan SK Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara Lahat

Aswari Tolak Akui Menerima Aliran Dana dari Penerbitan SK Izin Pengelolaan Tambang Batu Bara Lahat

Aswari Tolak Akui Menerima Aliran Dana Dari Penerbitan SK Izin Pengelolaan Tambang Batubara Lahat--

"Ada pak (transfer uang ke sejumlah nama) tapi kan saya tidak ingat siapa-siapa saja, pernah ke beberapa orang," jawab saksi Rina saat itu.

Saat dicecar pertanyaan oleh majelis hakim kepada siapa saja uang secara pribadi itu di transferkan, dijawab saksi Rina dengan ragu-ragu dengan jawaban tidak ingat.

Lalu, hakim anggota Fitriadi menyebutkan sejumlah nama yang dimaksud menerima sejumlah uang transfer dari saksi Rina terdiri dari Siti Zaleha, Aswari Rivai hingga terdakwa Lepy Desmianti.

BACA JUGA:Begini Tampang 6 Tersangka Mega Korupsi Izin Tambang Batu Bara Berpotensi Rugikan Negara Rp555 Miliar

BACA JUGA:Lingkaran Kasus Korupsi Izin Tambang Batu Bara PT ABS Rp495 M, Akankah Sosok Ini Blak-Blakan Besok?

"Banyak yang ditransferkan, tapi tidak ingat pak tapi pernah memberikannya dalam bentuk transfer," ungkap sasi Rina.

Ia menerangkan, bahwa sejumlah uang yang ditransferkan tersebut merupakan uang pribadi dari perusahaan atas perintah dari Endre Saifoel dan Harinaldi Saifoel.

Saat ditanya lagi oleh hakim Fitriadi kepada tim penuntut umum terkait bukti transferan kepada sejumlah nama tersebut, jaksa menjabat ada dari atas nama saksi Leo.

Kenal dengan Budiman jual beli batu bara, saya membeli dengan PT ABS atas nama perusahaan PT Bara Pagner Jaya sebagai Dirut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait