Sempat Mangkir, Aswari Rivai Saksi Kunci Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat Bakal Hadir Melalui Daring

Sempat Mangkir, Aswari Rivai Saksi Kunci Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat Bakal Hadir Melalui Daring

Sempat Mangkir, Aswari Rivai Saksi Kunci Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat Bakal Hadir Melalui Daring--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai, bakal hadir untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi izin pengelolaan tambang batu bara Lahat PT Andalas Bara Sejahtera (ABS) menjerat terdakwa Misri Cs.

Namun, dari informasi yang dihimpun menjelang sidang Senin 17 Februari 2025 sosok saksi kunci yang sempat dikabarkan mangkir tersebut bakal hadir melalui telekonference alias daring online.

"Menurut informasi yang kami terima, yang bersangkutan hadir namun melalui online," kata salah satu sumber informasi yang tidak ingin disebutkan namanya ini saat ditanya agenda sidang hari ini.

Dari informasinya juga dikatakan, bahwa selain mendengarkan keterangan saksi Aswari Rivai pada sidang kali ini juga akan diagendakan mendengarkan keterangan ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BACA JUGA:Mantan Bupati Aswari Mangkir Lagi, Pengacara Berharap Agar Ada Upaya Seret Paksa ke Persidangan

BACA JUGA:5 Kali Mangkir, Akankah Saksi Kunci Aswari Rivai Hadir Penuhi Panggilan Sidang Korupsi Hari Ini?

Adapun sidang mendengarkan keterangan saksi sekaligus ahli dari penuntut umum, sebagaimana agendanya bakal dimulai pukul 09.00 WIB.

Dari pantauan saat ini, persidangan pembuktian dakwaan enam terdakwa Misri Cs yang digelar di ruang sidang utama Tipikor PN Palembang masih belum dimulai.


Hakim Desak Jaksa Hadirkan Aswari Rivai Jadi Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Rp495 M--

Petugas Kejaksaan masih menjemput satu persatu para tersangka yang saat ini dilakukan penahanan di Rutan Pakjo dan Lapas Perempuan Palembang.

Diberitakan sebelumnya, nama mantan Bupati Lahat Aswari Rivai, kembali disebut-sebut saksi yang dihadirkan penuntut umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel terkait adanya dugaan aliran dana dari kasus korupsi izin pengelolaan izin tambang batu bara Lahat menjerat Endre Saifoel Cs.

Dipersidangan saat itu, hakim anggota Fitriadi menanyakan terkait adanya transferan sejumlah uang secara pribadi atas perintah dari Harinaldi Saifoel dan Endre Saifoel yang dilakukan oleh saksi Rina Sri Wahyuni.

"Ada pak (transfer uang ke sejumlah nama) tapi kan saya tidak ingat siapa-siapa saja, pernah ke beberapa orang," jawab saksi Rina saat itu.

BACA JUGA:Terus Mangkir Jadi Saksi Sidang Korupsi Izin Tambang, Mantan Bupati Lahat Aswari Terancam Dipanggil Paksa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: