Dipanggil Secara Patut 5 Kali, Aswari Rivai Kembali Mangkir Panggilan Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat

Dipanggil Secara Patut 5 Kali, Aswari Rivai Kembali Mangkir Panggilan Sidang Korupsi Izin Tambang Lahat

Kasi Pidsus Kejari Lahat Fadli Habibi SH MH didampingi Kasubsitut Pidsus Kejari Lahat Dio Abensi SH--

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Saifuddin Aswari Rivai, saksi kunci sidang korupsi izin usaha pengelolaan tambang batu bara Lahat, kembali tidak hadir usai dipanggil secara patut olah Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Sumsel sebanyak 5 kali.

Untuk itu, majelis hakim Tipikor PN Palembang diketuai Fauzi Isra SH MH, Jumat 7 Februari 2025 kembali menunda sidang pemeriksaan perkara menjerat Endre Saifoel dkk tersebut agar para saksi termasuk Aswari dapat dihadirkan ke persidangan.

Majelis hakim kembali meminta jaksa untuk tetap menghadirkan mantan Bupati Lahat tersebut, atas permintaan dari para terdakwa melalui tim penasihat hukumnya.

"Kami kembali memberikan kesempatan kepada JPU untuk menghadirkan saksi-saksi yang berhalangan hadir hari ini, untuk tetap dihadirkan pada sidang Senin nanti," ucap hakim ketua sebelum menutup penundaan sidang.

BACA JUGA:Hakim Desak Jaksa Hadirkan Aswari Rivai Jadi Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Rp495 M

BACA JUGA:Lagi, Sidang Korupsi IUP Batu Bara Lahat Rp495 Miliar Gagal Hadirkan Aswari Rivai

Kasi Pidsus Kejari Lahat Fadli Habibi SH MH, diwawancarai usai penundaan sidang menerangkan bahwa seyogyanya hari ini agenda terakhir menghadirkan saksi-saksi fakta sebelum menghadirkan ahli di persidangan.

"Ada tiga saksi terakhir, yaitu Aswari Rivai, Edward Chandra dan Rahmayuddin namun ketiganya berhalangan hadir sehingga ditunda sidangnya pada Senin mendatang," kata Fadli Habibi.


Hakim Desak Jaksa Hadirkan Aswari Rivai Jadi Saksi Sidang Korupsi IUP Batu Bara Rp495 M--

Didampingi Kasubsi Penuntutan Kejari Lahat Dio Abensi SH, Kasi Pidsus menerangkan ketiga saksi tersebut telah di panggil secara patut selama lima kali namun tetap berhalangan hadir.

Dikatakan Fadli, para saksi yang berhalangan hadir tersebut diantaranya yakni Saifudin Aswari Rivai berdasarkan surat yang diterima lantaran sakit.

"Namun, meski begitu akan tetap kembali kita usahakan memanggil kembali untuk dihadirkan dalam persidangan Senin nanti," ujarnya.

Terungkap dipersidangan sebelumnya, Aswari Rivai selaku Bupati Lahat saat itu sangat diharapkan kehadirannya sebagai saksi kunci dalam perkara ini.

BACA JUGA:Hakim Sidang Korupsi Izin Tambang Batu Bara Lahat Endus Adanya Dugaan Aliran Dana Masuk ke Rekening Aswari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: