Aswari Rivai Diangkat Sumpah Jadi Saksi Korupsi, Akui Tandatangani SK Izin Tambang Batu Bara Lahat
![Aswari Rivai Diangkat Sumpah Jadi Saksi Korupsi, Akui Tandatangani SK Izin Tambang Batu Bara Lahat](https://sumeks.disway.id/upload/c0574f64fba7e180dd6bcde37f6a834e.jpg)
Aswari Rivai Diangkat Sumpah Jadi Saksi Korupsi, Akui Tandatangani SK Izin Tambang Batu Bara Lahat Namun Dipalsukan--
PALEMBANG, SUMEKS.CO - Aswari Rivai Saksi kunci sidang korupsi izin pengelolaan tambang batu bara Lahat PT ABS senilai Rp495 miliar, diangkat sumpah untuk memberikan keterangan terkait penandatangan SK izin tambang dengan dua titik koordinat yang menjadi akar masalah perkara ini.
Sempat beberapa kali mangkir dengan alasan sakit, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akhirnya bisa menghadirkan mantan Bupati Lahat 2 periode Aswari Rivai melalui daring dalam sidang yang digelar Senin 17 Februari 2025.
Tim JPU Kejati Sumsel, saat dimulainya sidang mengatakan dihadirkannya Aswari Rivai melalui daring dikarenakan masih dalam kondisi kesehatannya untuk hadir langsung didalam ruang sidang.
"Pada hari ini saksi Saifudin Aswari Rivai bisa hadir namun melalui daring, karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan untuk hadir langsung di dalam ruang sidang," ucap JPU Kejati Sumsel menerangkan soal kehadiran Aswari melalui daring.
BACA JUGA:Mantan Bupati Aswari Mangkir Lagi, Pengacara Berharap Agar Ada Upaya Seret Paksa ke Persidangan
Dikatakan JPU, bahwa selain saksi fakta Aswari Rivai dihadapan majelis hakim Tipikor PN Palembang juga turut menghadirkan dua orang ahli yakni ahli tambang dari Kementerian ESDM serta ahli keuangan negara.
Disebutkan JPU, dua ahli yang telah hadir dipersidangan kali ini yakni masing-masing bernama Firmansyah Adi dan Drs Siswo Sujanto.
Mantan Bupati Lahat Aswari Rivai saksi kunci sidang korupsi izin tambang batu bara lahat hadir melalui virtual--
Saat ini, persidangan pembuktian dakwaan menjerat enam terdakwa Misri Cs sedang berlangsung dengan agenda mencecar saksi fakta Aswari Rivai terlebih dahulu terutama soal proses perizinan tambang batu bara Lahat saat itu.
Untuk sementara, dari keterangan saksi Aswari Rivai mengakui telah menandatangani SK pengeluaran izin tambang batu bara Lahat saat dirinya masih menjabat sebagai Bupati saat itu.
Namun, saksi Aswari mengaku SK yang berkaitan dengan titik koordinat izin tambang batu bara hanya satu saja yang asli ditandatangani dirinya beserta cap Bupati saat itu.
"Setelah saya pelajari dari dua titik koordinat itu, hanya ada satu yang saya akui memang tanda tangan saya beserta cap Bupati, namun untuk satu koordinat lainnya tidak ada," kata Aswari.
BACA JUGA:5 Kali Mangkir, Akankah Saksi Kunci Aswari Rivai Hadir Penuhi Panggilan Sidang Korupsi Hari Ini?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: