Benarkah Gaji R2 dan R3 Berstatus ASN PPPK Tetap Setara Honorer!

Benarkah Gaji R2 dan R3 Berstatus ASN PPPK Tetap Setara Honorer!

Benarkah gaji R2 dan R3 berstatus ASN PPPK tetap setara honorer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

BACA JUGA:Kabar Gembira! Maret 2025 PPPK Tahap 1 Terima Gajian Pertama, Nilainya!

Namun, di sisi lain, keterbatasan anggaran Pemda membuat pengangkatan seluruh honorer menjadi PPPK penuh waktu sulit direalisasikan.

Jadi dalam skema ini, PPPK paruh waktu tetap akan menerima gaji, tetapi jam kerja mereka bisa diatur lebih fleksibel. 

Ada dua kemungkinan skema kerja yang muncul:

1. Jam kerja penuh, tetapi gaji hanya separuh dari PPPK penuh waktu.

2. Jam kerja setengah hari, tetapi gaji tetap penuh.

Meskipun terdengar seperti solusi yang menguntungkan, banyak tenaga honorer masih mempertanyakan kejelasan skema ini. 

BACA JUGA:Kabar Gembira! BKN Resmi Umumkan ASN PPPK 2025 Terima THR dan Gaji ke-13 pada 20 Maret

BACA JUGA:180.308 Tenaga Honorer Segera Diangkat Jadi PPPK Tanpa Tes, Mekanismenya!

Sebagian besar dari mereka mengkhawatirkan besaran gaji yang akan diterima, mengingat saat ini masih ada tenaga honorer yang hanya mendapatkan upah masih di bawah Rp2.000.000 per bulan.

Selain itu, ada juga kekhawatiran mengenai masa tunggu bagi mereka yang masih belum mendapatkan kepastian status. 

Banyak tenaga honorer yang usianya sudah tidak muda lagi dan merasa khawatir jika proses pengangkatan mereka terus berlarut-larut.

Selain wacana pemotongan gaji PNS dan PPPK paruh waktu, ada pula daerah yang mulai menyiapkan solusi lain, seperti skema outsourcing.

BACA JUGA:Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 Dikontrak 1 Tahun

BACA JUGA:Wajib Tahu! MenPAN RB Tetapkan Tidak ada Perpanjangan Kontrak PPPK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: