Benarkah Gaji R2 dan R3 Berstatus ASN PPPK Tetap Setara Honorer!
![Benarkah Gaji R2 dan R3 Berstatus ASN PPPK Tetap Setara Honorer!](https://sumeks.disway.id/upload/5387fdce25015c327d329bd6be2e806e.jpg)
Benarkah gaji R2 dan R3 berstatus ASN PPPK tetap setara honorer. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Sejumlah tenaga honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) oleh pemerintah.
Yakni sesuai dengan ketentuan dan peraturan, dimana pemerintah dalam penerimaan lebih memprioritaskan tenaga honorer.
Jadi, banyak tenaga honorer telah diangkat menjadi ASN PPPK. Sayangnya pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menangani tenaga honorer pada seleksi PPPK.
Ini terutama mereka yang masuk dalam kategori R2 dan R3.
BACA JUGA:Horee! Lolos Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Selain Dapat Gaji, Dapat Hak Ini Apa!
BACA JUGA:Wajib Tahu! 11 Kategori PPPK Paruh Waktu Tidak Bisa Diangkat Penuh Waktu, Kenapa!
Dimana para honorer ini telah mengabdi selama bertahun-tahun namun belum mendapatkan kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK.
Jadi, ada beberapa usulan pun mencuat, termasuk wacana pemotongan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 10 persen sebagai solusi untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK penuh waktu.
Salah satu gagasan yang berkembang adalah pemotongan gaji PNS sebesar 10 persen guna mendanai pengangkatan tenaga honorer R2 dan R3 menjadi PPPK penuh waktu.
Terkait usulan ini disampaikan oleh Nasrullah Mokhtar selaku koordinator aksi damai beberapa waltu lalu.
BACA JUGA:Skema Baru Pemerintah Angkat Honorer Non Database BKN Jadi PPPK
BACA JUGA:Pemprov Sumsel-Komisi II DPR RI Evaluasi Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahap 1 Tahun 2024
Dimana ia menilai bahwa kondisi keuangan negara saat ini tidak sedang baik-baik saja.
Maka oleh karena itu, menurutnya, selama ini honorer telah berjuang keras untuk diangkat sebagai PPPK, bahkan ada yang bekerja tanpa digaji oleh pemerintah daerah (Pemda) selama bertahun-tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: