Tenaga Honorer Kriteria Ini Hanya Bisa Melamar 4 Jabatan Khusus di Pendaftaran PPPK Tahap 2, Apa!
Tenaga honorer kriteria ini hanya bisa melamar 4 jabatan khusus di pendaftaran PPPK tahap 2, apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
SUMEKS.CO - Pemerintah kembali melakukan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 2.
Dimana untuk pendaftaran PPPK tahap 2 berakhir atau tutup di 7 Januari 2025. Rupanya, untuk seleksi PPPK tahap 2 pemerintah juga lebih memprioritaskan tenaga honorer.
Pada pendaftaran PPPK tahap 2 bagi kategori tenaga honorer hanya bisa melamar 4 jabatan khusus.
Jadi, pendaftaran PPPK tahap 2 ini ada 3 kategori saja yang bisa melamar 4 jabatan khusus. Sehingga bagi pelamar wajib tahu.
BACA JUGA:Pemohon SKCK di Polres Ogan Ilir Membeludak, Didominasi Peserta yang Lulus CPNS dan PPPK
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Kriteria Tenaga Honorer Pasti Diangkat Jadi PPPK di Seleksi Tahap 2
Diketahui, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi mengeluarkan siaran pers terbaru dengan Nomor: 013/RILIS/BKN/XII/2024.
Berdasarkan siaran pers tersebut, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang waktu pendaftaran seleksi PPPK tahap 2.
Perpanjangan waktu yang diberikan menjadi peluang bagi pelamar PPPK. Sehingga bisa memanfaatkan waktu sebaik-baiknya.
Mengenai pendaftaran ini, sebelumnya, pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 dibuka pada 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Kategori Ini Resmi Batal Pengangkatan PPPK, Kenapa!
BACA JUGA:700 Ribu Honorer Terdata BKN Dipastikan Bisa Lolos PPPK Paruh Waktu, Kok Bisa!
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 diperpanjang hingga 7 Januari 2025.
Untuk diketahui, seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga honorer non database BKN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi guru di instansi daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: