Tenaga Honorer Kriteria Ini Hanya Bisa Melamar 4 Jabatan Khusus di Pendaftaran PPPK Tahap 2, Apa!

Tenaga Honorer Kriteria Ini Hanya Bisa Melamar 4 Jabatan Khusus di Pendaftaran PPPK Tahap 2, Apa!

Tenaga honorer kriteria ini hanya bisa melamar 4 jabatan khusus di pendaftaran PPPK tahap 2, apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--

 

1. Pengelola Umum Operasional

 

2. Operator Layanan Operasional

 

3. Pengelola Layanan Operasional

 

4. Penata Layanan Operasional

 

BACA JUGA:Sujud Syukur! Tenaga Honorer Dipastikan 100 Persen Lolos Jadi ASN di PPPK Tahap 1

BACA JUGA:Kabar Gembira! Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar PPPK Tahap 2

Mengenai seleksi PPPK ada kriteria tenaga honorer yang sudah pasti diangkat jadi PPPK pada seleksi tahap 2.

Dimana hal ini diberikan bocoran dari BKN. Apalagi memang pemerintah lebih memprioritaskan tenaga honorer dalam seleksi PPPK untuk menjadi PPPK. 

Dimana tenaga honorer akan segera diangkat menjadi PPPK sesuai dengan komitmen pemerintah dalam menjalankan amanat sesuai UU ASN 2023.

Yakni berdasarkan UU ASN 2023, pemerintah wajib melakukan pengangkatan PPPK sebagai upaya dalam menyelesaikan penataan tenaga honorer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: