Tenaga Honorer Kriteria Ini Hanya Bisa Melamar 4 Jabatan Khusus di Pendaftaran PPPK Tahap 2, Apa!
Tenaga honorer kriteria ini hanya bisa melamar 4 jabatan khusus di pendaftaran PPPK tahap 2, apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Aturan Baru 2025: Kriteria Wajib Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya!
BACA JUGA:31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?
Seperti yang diketahui, penataan tenaga honorer diselesaikan melalui mekanisme tes seleksi PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: