Tenaga Honorer Kriteria Ini Hanya Bisa Melamar 4 Jabatan Khusus di Pendaftaran PPPK Tahap 2, Apa!

Tenaga honorer kriteria ini hanya bisa melamar 4 jabatan khusus di pendaftaran PPPK tahap 2, apa. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
BACA JUGA:Aturan Baru 2025: Kriteria Wajib Pakaian Dinas untuk PNS dan PPPK, Simak Ketentuannya!
BACA JUGA:31 Desember Batas Akhir Pendaftaran PPPK: Bagaimana Nasib Tenaga Honorer Selanjutnya?
Seperti yang diketahui, penataan tenaga honorer diselesaikan melalui mekanisme tes seleksi PPPK.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: