Ini Aturan Terbaru Menpan RB, Honorer Kategori Ini Gagal Dapat NIP
Ini aturan terbaru Menpan RB, honorer kategori ini gagal dapat NIP. Foto : Dokumen/Sumeks.Co--
1. Usia hororer melebihi batas yang telah ditetapkan.
Honorer harus berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.
BACA JUGA:3.274 PPPK OKI Ikuti Seleksi Kompetensi Selama 4 Hari
BACA JUGA:Jangan Khawatir! Gagal Seleksi Kompetensi PPPK Kemenpan RB Jamin Dapat NIP
2. Honorer yang dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
3. Honorer yang pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4. Honorer yang berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri;
5. Honorer yang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
BACA JUGA:Wajib Tahu! Ini Penentu Kelulusan Seleksi PPPK, Apa Saja?
BACA JUGA:Menteri PANRB Ungkap Nasib Honorer di 2025 Jika Gagal Lulus PPPK Tahap II
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: