Barang Bukti Cula Badak-Gading Gajah Senilai Rp43,3 Miliar Ditampilkan, Terdakwa Terancam Maksimal Penjara

Barang Bukti Cula Badak-Gading Gajah Senilai Rp43,3 Miliar Ditampilkan, Terdakwa Terancam Maksimal Penjara

Ini Penampakan Cula Badak-Gading Gajah Senilai Rp43,3 Miliar, Terdakwa Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara--

Ancaman pidana tersangka Zaenal Arifin dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VIl.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: