Barang Bukti Cula Badak-Gading Gajah Senilai Rp43,3 Miliar Ditampilkan, Terdakwa Terancam Maksimal Penjara

Ini Penampakan Cula Badak-Gading Gajah Senilai Rp43,3 Miliar, Terdakwa Terancam Maksimal 15 Tahun Penjara--
Ancaman pidana tersangka Zaenal Arifin dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 tahun dan pidana denda paling sedikit kategori IV dan paling banyak kategori VIl.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: