Korupsi Berjemaah di Pekanbaru, Rp6,82 Miliar Disita, Pj Wako dan Sekda Tersangka Ini Penggantinya
Korupsi Berjemaah di Pekanbaru, Rp6,82 Miliar Disita, Pj Wako dan Sekda Tersangka Ini Penggantinya--
Penunjukan Roni sebagai Pj Wali Kota berdasarkan keputusan Mendagri Tito Karnavian.
Roni sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau dan pernah menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kepulauan Meranti.
Dalam pelantikan tersebut, Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Riau, Jhon Armedi Pinem, membacakan keputusan yang menetapkan Roni sebagai pengganti RM.
“Mengangkat Roni Rakhmat, Kepala Dinas Pariwisata, sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru,” ujar Pinem dalam acara pelantikan.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan di Kota Pekanbaru setelah guncangan akibat OTT KPK.
KPK: Korupsi Sistemik yang Masih Relevan
Alexander Marwata menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan pola lama dalam korupsi keuangan daerah.
Pemotongan anggaran, pertanggungjawaban fiktif, dan “jatah uang” untuk pejabat adalah modus yang sudah sering ditemukan.
“Pemotongan GU, pengadaan barang fiktif, hingga alokasi anggaran tambahan yang disalahgunakan. Ini modus lama yang terus dipakai,” tegasnya.
KPK mengingatkan para pejabat daerah untuk tidak bermain-main dengan anggaran publik.
"Kami akan terus mengejar siapa pun yang berani menyalahgunakan uang negara, terutama di sektor pemerintahan daerah," pungkas Alex.
BACA JUGA:LAGI KPK Laksanakan OTT, Tangkap Pj Wali Kota Pekanbaru dalam Operasi Senyap
Masa Depan Pemerintahan Pekanbaru
Dengan pergantian Pj Wali Kota, masyarakat berharap ada perbaikan tata kelola pemerintahan di Pekanbaru.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: